Tujuan Penataan Ruang

Tujuan penataan ruang wilayah adalah untuk mewujudkan tata ruang yang berbasis pada pengembangan kegiatan perikanan, perkebunan dan industri yang harmonis dan sinergis menuju masyarakat yang sejahtera, berdaya saing, terpadu, tertib, dan berkelanjutan.

Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4
Foto 4
Foto 4
Foto 4
Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4
Foto 4
Foto 4
Foto 4
Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4
Foto 4
Foto 4
Foto 4
© Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Maluku Utara.
Crafted with PT. Nusantara Media Informatika